Rabu, 15 Februari 2017

PENILAIAN AUTENTIK



PENILAIAN AUTENTIK
Daftar Isi




Halaman




Bab
I
PENDAHULUAN



A. Latar Belakang
2


B. Tujuan
2


C. Ruang Lingkup
3


D. Sasaran Pengguna Pedoman
3




Bab
II
KONSEP DASAR PENILAIAN



A. Pengertian Penilaian Kelas
4


B.  Manfaat  Penilaian Kelas
4


C. Fungsi Penilaian Kelas
5


D. Prinsip-prinsip Penilaian Kelas
5


E. Penilaian Hasil Belajar Masing-Masing Kelompok Mata Pelajaran
6


F. Rambu-Rambu
6


G.  Ranah Penilaian
6




Bab
III
TEKNIK PENILAIAN



I.   Tenik-Teknik Penilaian
8


a. Penilaian Unjuk Kerja
8


b. Penilaian Sikap
13


c. Penilaian Tertulis
18


d. Penilaian Proyek
23


e. Penilaian Produk
24


f. Penilaian Portofolio
25


g. Penilaian Diri
27


II.  Prinsi-Prinsip Penilaian Kelas I - III
29




Bab
IV
LANGKAH-LANGKAH PELAKSANAAN PENILAIAN



A. Penetapan Indikator Pencapaian Hasil Belajar
30


B. Pemetaan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Teknik Penilaian
31


C.  Penetapan Teknik Penilaian
33




Bab
V
PENGOLAHAN HASIL PENILAIAN



A. Pengolahan Hasil Penilaian
34


B. Interpretasi Hasil Penilaian Dalam Menetapkan Kriteria Ketuntasan Belajar
39




Bab
VI
PEMANFAATAN DAN PELAPORAN HASIL PENILAIAN



A.  Pemanfaatan Hasil Penilaian
41


B.  Pelaporan Hasil Penilaian Kelas
42






Lampiran-Lampiran



Petunjuk Pengisian Rapor



A. Rasional
46


B. Penjelasan Umum
46


C. Penjelasan Pengisian Masing-Masing Mata Pelajaran
47


D. Mekanisme Penentuan Naik Kelas dan Tinggal Kelas
51


Contoh Model Rapor SD/MI
52


BAB I
PENDAHULUAN



Penilaian terdiri atas penilaian eksternal dan penilaian internal. Penilaian eksternal merupakan penilaian yang dilakukan oleh pihak lain yang tidak melaksanakan proses pembelajaran. Penilaian eksternal dilakukan oleh suatu lembaga, baik dalam maupun luar negeri dimaksudkan antara lain untuk pengendali mutu. Sedangkan penilaian internal adalah penilaian yang direncanakan dan dilakukan oleh guru pada saat proses pembelajaran berlangsung.

Penilaian kelas merupakan bagian dari penilaian internal (internal assessment) untuk mengetahui hasil belajar peserta didik terhadap penguasaan kompetensi yang diajarkan oleh guru. Tujuannya adalah untuk menilai tingkat pencapaian kompetensi peserta didik yang dilaksanakan  pada saat pembelajaran berlangsung dan akhir pembelajaran.

Penilaian hasil belajar peserta didik dilakukan oleh guru untuk memantau proses, kemajuan, perkembangan hasil belajar peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki dan kemampuan yang diharapkan secara berkesinambungan. Penilaian juga dapat memberikan umpan balik kepada guru agar dapat menyempurnakan perencanaan dan proses pembelajaran.

Penyusunan perencanaan, pelaksanaan proses, dan penilaian merupakan rangkaian program pendidikan yang utuh, dan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Untuk itu, perlu ada model penilaian yang dapat dijadikan sebagai salah satu acuan atau referensi oleh guru dan penyelenggaranya di jenjang sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah. 

B.  Tujuan
Pedoman Penilaian Kelas ini bertujuan untuk :
1.    Memberikan orientasi baru tentang Penilaian  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan.
2.    Memberikan wawasan secara umum tentang konsep penilaian yang dilaksanakan pada tingkat kelas.
3.    Memberikan rambu-rambu penilaian kelas.
4.    Memberikan prinsip-prinsip pengolahan dan pelaporan hasil penilaian.



C.  Ruang lingkup
Isi pedoman ini  meliputi konsep dasar penilaian kelas, teknik penilaian, pengembangan indikator pencapaian hasil belajar sebagai alat penilaian, pengelolaan hasil penilaian dan pemanfaatan serta pelaporan hasil penilaian. Dalam konsep penilaian, akan dijelaskan apa yang dimaksud dengan penilaian, manfaat penilaian, fungsi penilaian dan rambu-rambu penilaian. Teknik penilaian akan menjelaskan berbagai cara dan alat penilaian. Pengelolaan hasil penilaian memberikan arahan dalam menganalisis, menginterpretasi, dan menentukan nilai pada setiap proses dan hasil pembelajaran. Pemanfaatan dan pelaporan hasil penilaian mencakup pemanfaatan hasil, bentuk laporan hasil penilaian dan penentuan kenaikan kelas.

Pedoman ini diperuntukkan bagi pihak-pihak berikut :
·         Para guru di sekolah untuk menyusun program penilaian di kelas.
·         Pelaksana pengawas pendidikan (pengawas dan kepala sekolah) untuk merancang  program supervisi pendidikan di sekolah.
·         Instansi terkait di daerah yang membuat kebijakan dalam  penilaian kelas yang seharusnya dilakukan di sekolah.





Penilaian kelas : merupakan suatu kegiatan guru yang berkaitan dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Data yang diperoleh guru selama pembelajaran berlangsung dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi atau indikator yang akan dinilai. Dari proses ini, diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam mencapai sejumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dirumuskan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan masing-masing.

Penilaian kelas merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik.
Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya.


1.    Untuk mengetahui tingkat pencapai kompetensi selama dan setelah proses pembelajaran berlangsung.
2.    Untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi.
3.    Untuk memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga dapat dilakukan pengayaan dan remedial.
4.    Untuk umpan balik bagi guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan.
5.    Untuk memberikan piliha alternatif penilaian kepada guru.
6.    Untuk memberikan informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan.



1.  Menggambarkan sejauhmana seorang PD telah menguasai suatu kompetensi.
2.  Mengevaluasi hasil belajar PD dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya.
3.  Menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan.
4. Menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang sedang berlangsung guna perbaikan proses pembelajaran berikutnya. 
5. Sebagai kontrol bagi guru dan S/M tentang kemajuan perkembangan PD.

D. Prinsip-prinsip Penilaian Kelas
1. Validitas
Validitas berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi.
 
2.  Reliabilitas
Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang reliable (ajeg) memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi.

3.  Menyeluruh
Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh mencakup seluruh domain yang tertuang pada setiap kompetensi dasar. Penilaian harus menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi peserta didik, sehingga tergambar profil  kompetensi peserta didik.

4.  Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara terencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran pencapaian kompetensi PD dalam kurun waktu tertentu.

5.  Obyektif
Penilaian harus dilaksanakan secara obyektif. Untuk itu, penilaian harus adil, terencana, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam  pemberian  skor.

6. Mendidik
Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, memperbaiki proses pembelajaran bagi guru, meningkatkan kualitas belajar dan membina peserta didik agar tumbuh dan berkembang secara optimal.


E.  Rambu-Rambu Penilaian Kelas, guru sebaiknya:
·   Memandang penilaian dan kegiatan belajar-mengajar secara terpadu.
·   Mengembangkan strategi yang mendorong penilaian sebagai cermin diri.
·   Melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pengajaran.
·   Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik.
·   Mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik.
·   Menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi.
·   Mendidik dan meningkatkan mutu proses pembelajaran seefektif mungkin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar